Saturday, April 9, 2011

Bukti! Kalau Arifinto Anggota DPR Emang Mupeng

udah tau cerita nya kan?ngakunya cuma klik link, trus diclose...ane kasih fakta gambar ajapilih2 dulu mana yg cakep.... 1000 dapet 3ah... kok kabur ya....bekas apa nih ya? ane lap dulu ah, biar beningsip, udah mantafff....
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 44 TAHUN 2008TENTANGPORNOGRAFIPasal 31Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografisebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana denganpidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidanadenda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).Pasal 32Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan,memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografisebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana denganpidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidanadenda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
source:http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7860365

No comments:

Post a Comment